Sabaria Eka Nurliana
Pramuka Universitas Brawijaya Malang
Abstrak
Gerakan pramuka diatur dalam Undang – undang No. 12 Tahun 2010. gerakan
pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan. Perkembangan zaman yang semakin pesat menjadikan gerakan
pramuka sering dinggap menjadi kegiatan yang kuno dan tidak sejalan dengan pola pikir
generasi millenials lagi. Keterlibatan media digital menjadi salah satu tujuan gerakan
pramuka untuk membuktikan bahwa pramuka bisa tetap eksis dalam era millenials.
Dengan demikian, gerakan pramuka bukan melulu tentang teknik kepramukaan saja,
melainkan juga kegiatan yang berbasis dengan media digital. Hasil dari kolaborasi antara
kegiatan pramuka dan media digital, nantinya akan melahirkan generasi pramuka
millenials yang memiliki sifat pola pikir kreatif, cermat, inovatif, dan berjiwa pramuka.
Kata kunci : pramuka, millenials, media digital
Preview artikel : https://drive.google.com/file/d/11knZe3qPio86wYhV4WWN9E9mwiciJ3i1/view?usp=sharing