Upacara Pelantikan Pandega

Selesaikan 24 Poin SKU, Kak Dimas dan Kak Vivi Dilantik Menjadi Pandega

Hello Genk? RB!!!
Kamis (25/4), Pembina Racana Brawijaya melantik dua orang anggota Racana Brawijaya menjadi Pandega. Mereka adalah Kak Dimas Setiawan selaku Ketua Dewan Racana 04-283 dan Kak Vivi Avriani Dyah A.W yang juga Pemangku Adat 04-284. Pelantikan yang berlangsung di belakang Gedung UKM ini dilaksanakan bersamaan dengan persiapan kegiatan Lomba Prestasi Kepramukaan ke XVII. Upacara pelantikan berjalan sangat khidmat walaupun suasana sekitar belakang UKM sangat ramai karena berdekatan dengan Cafetaria Land Universitas Brawijaya. Selain anggota yang aka dilantik, upacara ini juga dihadiri oleh anggota Racana Brawijya lainnya yang sudah dilantik menjadi Pandega.

Dalam Sambutannya, Kak Woro Busono selaku Pembina Upacara memberikan pesan bahwa setelah dilantik menjadi Pandega maka bertambah tanggung jawab baru, yaitu menjadi teladan dan mengajak anggota Racana Brawijaya lainnya untuk menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pandega sehingga bisa dilantik menjadi seorang Pandega, mengingat jumlah Pandega yang semakin sedikit setiap tahunnya. Kak Woro juga berpesan bahwa perlu disusun program kerja yang bisa meningkatkan minat anggota untuk menempuh SKU Pandega. Sehingga anggota Dewan Kehormatan Pandega akan semakin banyak.

Seorang anggota Racana Brawijaya dapat dilantik menjadi Pandega jika sudah memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut diantaranya yang pertama adalah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) sejumlah 24 poin. Penempuhan SKU bisa dengan melaksanakan uji SKU kepada anggota yang sudah dilantik menjadi Pandega, Pembina, atau orang yang ahli sesuai poin yang akan ditempuh. Selain SKU, anggota Racana Brawijaya juga harus menempuh minimal 3 Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Setelah semua persyaratan terpenuhi, anggota akan dilantik menjadi Pandega oleh Pembina Racana Brawijaya.

Tinggalkan Balasan

Scroll to top